Novel Baswedan Ngaku Dengar Kasus Korupsi E-KTP Minta Dihentikan hingga Ada Pimpinan Mau Mundur

2023-12-01 1,137 0 140,046 YouTube

Download Convert to MP3

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku sempat mendengar adanya informasi bahwa kasus korupsi E-KTP minta dihentikan oleh presiden. Di mana kasus tersebut melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Novel Baswedan mengaku mendengar isu tersebut saat ia sedang berada di Singapura. Namun, Novel mengaku mendapat kabar dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo. Bahkan, ia menyabut Agus sempat mengaku ingin mundur. Kendati demikian, Novel baswedan mengaku tak mengetahui hal tersebut secara detail. Terlepas dari pengakuan Agus, Novel pun meyakini adanya revisi Undang-undang KPK No. 19 Tahun 2019 sebagai upaya untuk melemahkan institusi anti rasuah dengan berbagai dinamika yang terjadi. Kendati demikian, Novel mengaku apa yang dia tahu soal cerita dari Agus hanya sebatas itu dan tidak secara langsung. Karena, posisinya yang saat itu sedang berada di Singapura untuk proses pengobatan. Selain Novel Baswedan, Wakil Ketua KPK 2015-2019 dan 2019-2024, Alexander Marwata, turut membenarkan cerita Agus Rahardjo. Agus Rahardjo sebelumnya bercerita bahwa dirinya dimarahi Presiden Joko Widodo karena tidak menghentikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR kala itu, Setya Novanto atau Setnov. Setelah Agus bercerita demikian, titah Jokowi ditolak oleh pimpinan KPK. Itu karena mereka telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik). (Tribun-Video.com/Tribunnews.com) https://www.tribunnews.com/nasional/2023/12/01/alexander-marwata-juga-benarkan-cerita-agus-rahardjo-dimarahi-jokowi-tak-hentikan-kasus-e-ktp Host: Sandy Yuanita VP: Indra

coinpayu
Loading...